NEW YORK - David Karnauch, turis berusia 21 tahun diciduk polisi lantaran menggunakan tongkat selfie atau tongsis di atas Brooklyn Bridge. Dia diciduk polisi kurang dari dua bulan setelah selfie di atas Brooklyn Bridge.
Sebagaimana dilansir YahooTech, Senin (24/8/2015), Karnauch ditangkap di Chattanooga dan didakwa ancaman sembrono. Pada Senin waktu setempat, Karnauch ditahan di Hamilton County Jail tanpa ikatan sampai pejabat mampu membawanya ke New York City.
Tak lama mendaki jembatan, Karnauch mem-posting foto pada akun instragram dan memberi hasta “Adventureaddict”, namun belakangan gambar tersebut dihapus. Aksi ini memicu kemarahan NYPD Deputy Commissioner of Intelligence and Counterterrorisn John J. Miller, yang dianggap tindakan illegal dan tidak bertanggung jawab.
Selain itu, Karnauch dilaporkan juga mem-posting foto dirinya di atas Maker Street Bridhe di Chattaniiga pada akun instagramnya. Hal tersebut dianggap sebagai tindakan illegal.
Pelanggaran yang dilakukan Karnauch tersebut bisa dikenakan hukuman sampai satu tahun penjara, dan denda USD1.000, serta masuk dalam kategori pelanggaran kelas A. Sementara pelanggaran kelas B, diganjar hukuman hingga 90 hari penjara dan denda USD500.
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at http://ift.tt/jcXqJW.
http://ift.tt/eA8V8JBerita Lainnya Harian Bingo

0 comments:
Post a Comment