Menkominfo: Netflix Harus Menjadi Badan Usaha Tetap Indonesia

Posted By Sendal on Tuesday, January 12, 2016 | Tuesday, January 12, 2016

JAKARTA - Bomingnya situs layanan streaming video Netflix yang telah hadir di Indonesia pada 7 Januari 2016 harus diproteksi dari segala jenis kontennya.

Sebab banyak film dan serial yang bisa ditonton konsumen Indonesia di Netflix. Hanya saja, konten-konten tersebut belum melalui proses filtering dan harus diproteksi oleh BUT.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan, Netflix harus mengikuti regulasi. Biar bagaimanapun, lanjut Chief RA, ada kepentingan masyarakat yang artinya harus diproteksi terutama dari sisi konten.

"Kontennya itu yang harus diperhatikan dan diproteksi, kami juga merencanakan boleh-boleh saja beroperasi, asalkan dari sisi setelah kontennya bisa terkontrol dan harus dalam bentuk BUT (Badan Usaha Tetap) yang berarti server, kantor berada di Indonesia," ungkapnya.

Seperti diketahui, Netflix hingga saat ini belum menyediakan terjemahan Indonesia terhadap film-filmnya dan belum mensensor beberapa konten-konten dalam film-film Netflix ada yang tidak layak tayang.

Lantaran di dalam film-film masih terdapat adegan wajib sensor di film adalah yang mendorong kekerasan, judi, penyalahgunaan narkotika, pornografi; memprovokasi pertentangan suku, ras, penistaan agama, melawan hukum dan merendahkan martabat manusia.

Jika satu film terlalu banyak menampilkan adegan tersebut, maka LSF akan mensensor dan otomatis mencegah penayangannya. Sebab dalam Undang-undang nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman disebutkan bahwa tiap film yang akan dipertontonkan pada khalayak harus mengantongi surat tanda sensor dari LSF.

Sementara, perusahaan teknologi asal Negeri Paman Sama tersebut, belum sama sekali mengajukan permohonan sensor untuk film-film yang ditayangkannya.

This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at http://ift.tt/jcXqJW.

http://ift.tt/eA8V8J

Berita Lainnya Harian Bingo
Blog, Updated at: Tuesday, January 12, 2016

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts