Jakarta, OX. PT Ford Motor Indonesia (FMI) segera mencabut statement tentang penutupan PT FMI untuk berhenti beroperasi di Indonesia yang telah dilansir pada 25/1 lalu akibat gugatan dari konsumen yang berakhir dengan mediasi.
Meskipun Nusantara Ford selaku dialer resmi Ford menyatakan akan mengambil alih tanggung jawab dalam hal pelayanan servis after sales, namun hal ini tetap membuat para konsumen gusar dan mengajukan tuntutan pada PT FMI untuk melakukan pertanggung jawaban.
Dari hasil tuntutan yang berakhir pada tahap mediasi antara konsumen yang diwakili oleh David Tobing dengan PT FMI yang diwakili oleh Bagus Susanto selaku President Director PT FMI, akhirnya mencapai kesepakatan bahwa PT FMI menyatakan tidak akan tutup, likuidasi ataupun berhenti beroperasi sebelum menunjuk pihak ketiga untuk melayani purna jual yang meliputi garansi, perbaikan dan pemeliharaan maupun menjamin ketersediaan suku cadang.
Sebelum adanya penunjukan pihak ketiga dari PT FMI, maka diseluruh dealer Ford masih wajib beroperasi dan menjamin pelayanan purna jual terhadap semua konsumen Ford di tanah air.
Selain itu untuk menjawab keresahan para konsumen PT FMI akan mengirimkan pasan berupa email keseluruh konsumen Ford tentang jaminan purna jual serta membuat pengumuman di webside resmi Ford sesegera mungkin setelah penanda tangan perjanjian yang juga disaksikan oleh kuasa hukum Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian.(www.otomotifxtra.com)
via otomotifxtra
via Harian Bingo
0 comments:
Post a Comment