
MOUNTAIN VIEW – Google baru saja menambahkan klasifikasi baru untuk inisiatif safe browsing. Hal itu dilakukan agar dapat lebih melindungi pengguna dari situs-situs berbahaya yang coba mempermainkan sistem.
Mengutip dari Cnet, Rabu (9/11/2016), Google Safe Browsing mengingatkan pengguna ketika mengunjungi situs yang dikenal melanggar kebijakannya pada malware, software yang tak diinginkan, dan phishing atau rekayasa sosial.
BERITA REKOMENDASI
Peringatan itu muncul sampai Google memverifikasi bahwa situs tersebut tidak lagi menimbulkan ancama bagi pengguna. Gap dalam melindungi pengguna membawa Google membuat label baru untuk memperingati pengguna situs yang terlibat dalam pola ini.
"Dimulai hari ini, Google Safe Browsing akan mulai mengklasifikasi jenis situs ini sebagai 'repeat offender'," jelas pihak Google dalam blog-nya.
"Tolong dicatat bahwa situs yang diretas tidak akan diklasifikasikan dalam repeat offender, hanya situs yang sengaja mem-posting konten berbaya yang akan dikenakan kebijakan," tambahnya.
Setelah diklasifikasi 'repeat offender', situs tidak akan diizinkan untuk meminta review selama 30 hari. Selama waktu itu, pengguna akan terus melihat pesan peringatan mereka tentang risiko yang didapat mengunjungi situs tersebut.
https://img.okezone.com/dynamic/content/2016/11/09/207/1537196/google-bakal-ingatkan-pengguna-saat-kunjungi-situs-berbahaya-xx2pwmSUIU.jpg?w=400Berita Lainnya Harian Bingo
0 comments:
Post a Comment