Penetapan Tarif Interkoneksi Tertunda, Ini Respon Smartfren

Posted By Sendal on Thursday, November 03, 2016 | Thursday, November 03, 2016

JAKARTA - Tertundanya skema tarif interkoneksi baru menimbulkan respon dari berbagai stakeholder di industri telekomunikasi. Salah satu operator yang menyatakan pendapatnya adalah PT Smartfren Telecom Tbk.

Seperti diungkapkan oleh Head of Public Relations Smartfren Telecom kepada Okezone, Kamis (3/11/2016), Ciba Gangga. Ia mengungkapkan bahwa Smartfren akan senantiasa tunduk terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah.

BERITA REKOMENDASI


"Untuk tarif interkoneksi, Smartfren mengikuti saja alur serta aturan yang diterapkan pemerintah," ucapnya. Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan surat keputusan untuk menunda penetapan tarif interkoneksi baru.

Sebagaimana tertuang dalam surat Nomor S-1668/M.KOMINFO/PI.02.04/11/2016 tanggal 2 November 2016 hal Penyampaian Penetapan Perubahan DPI Milik Telkom dan Telkomsel Tahun 2016 dan Implementasi Biaya Interkoneksi.

Isi keputusan tersebut adalah tetap memberlakukan besaran biaya interkoneksi yang telah disepakati pada Perjanjian Kerjasama (PKS) masing-masing operator pada 2014.

Dengan demikian, biaya interkoneksi lintas operator (offnet) masih menggunakan skema lama Rp250, atau belum diturunkan 26% menjadi Rp204.

Let's block ads! (Why?)

http://ift.tt/2fxPBNc

Berita Lainnya Harian Bingo
Blog, Updated at: Thursday, November 03, 2016

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts