Curangi TKDN, Sertifikat Infinix Zero 5 Dibekukan

Posted By Sendal on Thursday, April 05, 2018 | Thursday, April 05, 2018

https://ift.tt/2q7D2Lm
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk membekukan sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 4G untuk ponsel Infinix dengan tipe X603 atau dikenal dengan nama lain Infinix Zero 5 yang beredar di Indonesia.

Pembekuan ini dilakukan karena perangkat tersebut dinilai melanggar pemenuhan ketentuan persyaratan teknis atas perangkat yang dimaksud. Dalam siaran pers No.82/HM/KOMINFO/04/2018 perangkat Infinix tipe X603 dengan nomor 52139/SDPPI/2017 ditulis memiliki kemampuan menangkap jaringan seluler 3G.

Akan tetapi, pihak Kominfo kemudian menemukan fakta bahwa perangkat tersebut ternyata juga memiliki kemampuan teknologi LTE. Sehingga ini dinilai tidak sesuai dengan persyaratan teknis.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka sertifikat perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 nomor 52139/SDPPI/2017 atas nama PT. Bejana Nusa Agung dibekukan dan dinyatakan tidak berlaku," tulis Kominfo seperti dikutip detikINET dari situsnya, Kamis (5/4/2018).

Atas pembekuan sertifikat dimaksud, PT Bejana Nusa Agung harus menarik produk telepon seluler yang telah didistribusikan serta melaporkan hasilnya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Infinix sendiri sudah lama memasarkan produknya di Indonesia dan ketika ada aturan TKDN, vendor ponsel asal China ini tunduk dan mengikuti aturan. Namun, yang ada malah ditemukan banyak kecurangan.

Seperti misalnya yang ditemukan dari aduan masyarkat, dimana ketika melakukan pembelian di situs e-commerce Lazada Indonesia ternyata ponsel yang dijual bukan buatan Indonesia, melainkan buatan China.

Meskipun hanya ada beberapa produk yang diimpor utuh dari China, tetap apa yang dilakukan oleh Infinix merupakan pelanggaran ketentuan mereka berjualan di Indonesia. (mag/rou)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/2GE0juw
via Harian Bingo
Blog, Updated at: Thursday, April 05, 2018

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts