foto: detik.com
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan. Kini, mengurus pemutihan denda pajak kendaraan juga bisa dilakukan di arena Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025.
Program pemutihan denda pajak kendaraan dari 14 Juni 2025 sampai 31 Agustus 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Penghapusan sanksi administrasi yang diberikan yaitu:
1. Penghapusan sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak
2. Penghapusan sanksi administrasi berupa denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran. Tags: motoran santuy, helm INK, PRJ 2025, motovlog, riding malam, viral motor, santuy vlogMotoran Santuy - PRJ 2025 Ride
Layanan Gerai Samsat PRJ 2025 dibuka pada periode 19 Juni sampai 13 Juli 2025. Tiap Senin sampai Jumat dibuka pukul 15.00 sampai 20.00 WIB. Sedangkan saat hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional buka pukul 10.00 sampai 20.00 WIB. Lokasinya berada di Pekan Raya Jakarta 2025 JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Anjungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Hall C1.
Baca selengkapnya di https://oto.detik.com/berita/d-7975455/lokasi-pemutihan-pajak-kendaraan-di-jakarta-bisa-ngurus-di-prj
0 comments:
Post a Comment