JAKARTA - Terhitung mulai pagi tadi, Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokir sejumlah situs yang dianggap bermuatan SARA atau tindakan yang didasarkan pada sentimen ras, agama, kebangsaan, kesukuan, ataupun golongan. Total situs yang diblokir oleh Kominfo berjumlah 11 domain.
Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Noor Iza membenarkan adanya pemblokiran tersebut. Menurut Noor Iza, pemblokiran telah dimulai sejak pagi tadi.
BERITA REKOMENDASI
"Iya benar ada, sudah diblokir tadi pagi. Sebagian situs sudah tidak bisa diakses," tutur Noor Iza melalui sambungan telefon, Kamis (3/11/2016).
Ia menjelaskan bahwa 11 situs yang diblokir oleh Kominfo merupakan berasal dari adanya aduan masyarakat dan juga instansi terkait seperti Polri. "Alasannya karena sebelas situs tersebut dilaporkan memuat konten hatespeech, SARA, dan sebagainya," imbuh Noor Iza.
Sebanyak 11 situs yang dilaporkan dan telah diblokir tersebut antara lain lemahirengmedia, portalpiyungan, suara-islam, smstauhiid, beritaislam24h, bersatupos, pos-metro, jurnalmuslim, media-nkri, lontaranews, dan nusanews.
http://ift.tt/2fxW4HJBerita Lainnya Harian Bingo
0 comments:
Post a Comment