BRTI Ungkap Alasan Tunda Penurunan Biaya Interkoneksi Baru

Posted By Sendal on Thursday, November 03, 2016 | Thursday, November 03, 2016

JAKARTA - Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika baru saja mengeluarkan surat keputusan untuk menunda penetapan tarif interkoneksi terbaru.

Sebagaimana tertuang dalam surat Nomor S-1668/M.KOMINFO/PI.02.04/11/2016 tanggal 2 November 2016 hal Penyampaian Penetapan Perubahan DPI Milik Telkom dan Telkomsel Tahun 2016 dan Implementasi Biaya Interkoneksi.

BERITA REKOMENDASI


Dihubungi oleh Okezone, Kamis (3/11/20116), anggota Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna mengatakan, pada intinya BRTI telah menetapkan perubahan DPI (dokumen penawaran interkoneksi) Telkom dan Telkomsel dengan ketentuan, DPI Telkom dan Telkomsel pada 2014 tetap diberlakukan dengan beberapa perubahan yang tidak terkait dengan biaya.

"DPI Telkom dan Telkomsel tahun 2014 tetap diberlakukan dengan beberapa perubahan yang tidak terkait biaya, sampai dengan ditetapkannya besaran biaya interkoneksi yang baru berdasarkan hasil verifikasi oleh verifikator independen paling lambat 3 (tiga) bulan," jelasnya.

Dengan demikian, biaya interkoneksi lintas operator (offnet) masih menggunakan skema lama Rp250, atau belum diturunkan 26% menjadi Rp204.

Terkait penundaan implementasi tarif interkoneksi terbaru, BRTI mengungkapkan bahwa pihaknya masih mempelajari seluruh masukan dari stakeholder.

"Sehingga untuk kebaikan bersama biaya interkoneksi yang digunakan adalah referensi tahun 2014 untuk 3 bulan ke depan. Setelah itu diharapkan sudah didapat acuan biaya yang dapat diterima oleh semua operator," tutupnya.

Let's block ads! (Why?)

http://ift.tt/2feHyRs

Berita Lainnya Harian Bingo
Blog, Updated at: Thursday, November 03, 2016

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts