Yahoo Mata-matai Pengguna, Google Dkk: Kami Tak Terima Perintah

Posted By Sendal on Wednesday, October 05, 2016 | Wednesday, October 05, 2016

CALIFORNIA – Beberapa perusahaan besar industri teknologi menyatakan tidak membangun software khusus untuk memata-matai penggunanya atas nama intelijen Amerika Serikat (AS).

Pernyataan yang keluar tersebut terkait dengan kabar Yahoo menciptakan software custom yang akan memindai semua e-mail yang masuk secara real-time, dan beberapa yang berisi kata kunci yang telah ditentukan. Pihak Yahoo pun tidak menyangkal itu dengan mengatakan dalam pernyataan singkat bahwa Yahoo merupakan perusahaan yang taat hukum dan sesuai undang-undang.

BERITA REKOMENDASI


Menanggapi hal itu, sebagian besar pemain industri teknologi telah menyangkal hal yang dilakukan oleh Yahoo.

Apple, yang dikenal karena lantang atas privasi, mengatakan itu tidak pernah diminta untuk melakukan hal seperti ini. "Kami tidak pernah menerima permintaan jenis ini. Jika kami menerima satu, kami akan menentangnya di pengadilan," kata seorang juru bicara BuzzFeed News.

Google, juru bicaranya mengatakan kepada Business Insider, "Kami tidak pernah menerima permintaan seperti itu, tetapi jika kami melakukan, respon kami akan sederhana, 'no way'."

Sementara Microsoft mengatakan kepada Vocativ Kevin Collier, "Kami tidak pernah terlibat dalam pemindaian rahasia lalu lintas email seperti apa yang telah dilaporkan hari ini tentang Yahoo."

Kemudian Facebook mengatakan kepada Vocativ, "Facebook tidak pernah menerima perminataan seperti yang dijelaskan dalam laporan berita ini dari pemerintah, dan jika terjadi kita akan melawannya."

Twitter juga tak ingin kalah dengan memberikan pernyataan via BuzzFeed, "Kami tidak pernah menerima permintaan seperti ini, dan kami akan menerima itu, kami menantang di pengadilan."

Kelompok-kelompok HAM cepat mengutuk tindakan Yahoo dalam hal yang sangat penting. America Civil Liberties Union (ACLU) berpendapat, pemantauan rahasia ini langsung melanggar konstitusional, melanggar amandemen keempat UUD AS yang melanggar pencarian tidak beralasan tanpa surat perintah.

Let's block ads! (Why?)

http://ift.tt/2dJ67F2

Berita Lainnya Harian Bingo
Blog, Updated at: Wednesday, October 05, 2016

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts