Sore Ini BRTI Sahkan Aturan Tarif Interkoneksi?

Posted By Sendal on Wednesday, November 02, 2016 | Wednesday, November 02, 2016

JAKARTA - Peraturan tarif interkoneksi kabarnya akan segera disahkan oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia hari ini, Rabu (2/11/2016).

Menanggapi rumor ini Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Noor Iza, hanya menjawab singkat. "Kayaknya begitu. Nanti sore, kita akan kasih update," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI


Sementara itu Komisioner Badar Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ketut Prihadi Kresna, mengatakan bahwa tarif interkoneksi tengah masuk tahap rapat internal. Ia melanjutkan bahwa keputusan mengenai tarif interkoneksi akan segera diumumkan. "Update-nya nanti sore ya. Kami masih lakukan rapat internal," ujarnya singkat.

Seperti diketahui, pada 2 Agustus, Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran mengenai Implementasi Biaya Interkoneksi tahun 2016. Surat edaran berisikan biaya interkoneksi diturunkan dari Rp250/menit menjadi Rp204/menit. Sayangnya, surat edaran ini tidak kunjung disahkan karena tidak semua pihak sepakat dengan ketetapan angka tersebut.

Let's block ads! (Why?)

http://ift.tt/2emAUKl

Berita Lainnya Harian Bingo
Blog, Updated at: Wednesday, November 02, 2016

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts